KATASATUKALTIM — Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki lahan pertanian yang bisa mewujudian itu bila dikelola dengan baik oleh seluruh pihak, khususnya pemerintah.
Namun, sampai saat ini Benua Etam belum mampu memaksimalkan potensi tersebut. Karena itu, Anggota DPRD Kaltim, Ismail memberi tanggapan agar pihak terkait serius dalam menanganinya.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dalam hal ini Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dirinya pun berharap agar Perda ini diberlakukan secara tepat. “Kita sangat harapkan Perda ini. Akan tetapi, sepertinya Perda ini belum terlalu serius dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga ada beberapa lahan potensial yang menjadi sumber pangan kita, itu belum dimaksimalkan,” jelas Ismail, Kamis (02/11/2023).
Dikemukakannya, beberapa tahun terakhir terjadi penurunan jumlah produksi beras. Ditambakan Ismail, ada kemungkinan karena Kaltim memiliki lahan kebun sawit yang lebih luas.
“Kalau kita melihat pertanian dalam arti luas, hari ini yang mendominasi adalah perkebunan sawit. Harusnya kita (juga) mendorong ketahanan pangan, dan (terkait) ini pemerintah harus hadir. Karena yang menghadirkan potensi tanaman pangan itu bukan masyarakat,” jelasnya.
Terkait potensi ekspor, Anggota Komisi II itu menjelaskan, tak hanya fasilitas memadai yang harus disalurkan pemerintah, tetapi juga membuka lahan pertanian seluas-luasnya.
“Untuk itu ya harus menambah lahan baru dalam hal ini melakukan percetakan persawahan. Pemerintah juga harus memberi sarana memadai, termasuk pupuk, bibit unggul, dan fasilitas teknologi untuk menunjang kapasitas produksi,” katanya.
“Ya sejauh ini sudah dilakukan, tapi masih banyak daerah yang belum memaksimalkan,” pungkasnya (Adv)