Jadi Jubir Dapil Samarinda, A Khomariah Sampaikan Aspirasi Masyarakat di Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim

A Khomariah, Anggota Komisi II DPRD Kaltim. (dok. Screenshot/dprdkaltimofficial)
A Khomariah, Anggota Komisi II DPRD Kaltim. (dok. Screenshot/dprdkaltimofficial)

KATASATUKALTIM — Belum lama ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melaksanakan Reses untuk masa sidang ke-3 tahun 2023 yang digelar selama 8 hari sejak 20-27 Oktober lalu.

Dalam pelaksanaannya, Reses tersebut terbagi dalam 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim, di antaranya Kota Samarinda Dapil 1, Kota Balikpapan Dapil 2, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser Dapil 3, Kabupaten Kutai Kartanegara Dapil 4, Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu Dapil 5, serta Kota Bontang, Kutai Timur, dan Berau Dapil 6.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad Samsun selaku ketua sidang dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Agenda Rapat Paripurna tersebut ialah Laporan Hasil Reses Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang ke-3 untuk tahun 2023.

Dalam Rapat Paripurna itu, diawali dengan pelaporan hasil Reses dapil 1 yang diwakili oleh Anggota DPRD Kaltim A Khomariah, selaku juru bicara untuk wilayah Samarinda.

“Samarinda selalu melakukan pembangunan di segala bidang dengan dukungan dari Pemprov dan Pemerintah Pusat,” kata A Khomariah.

“Hal ini menjadi konsekuensi kota yang terbuka bahwa akan terdapat permasalahan dan tantangan pembangunan yang kompleks seiring dengan perkembangan Kota Samarinda,” tambahnya.

Olehnya permasalahan tersebut, menurut Anggota Komisi II itu, harus diantisipasi dengan cara mengkoordinasikan dengan semua pihak.

Dalam laporannya, A Khomariah menyebutkan terdapat 34 total jumlah dengan 7 bidang aspirasi masyarakat Samarinda di berbagai kecamatan yang berhasil dihimpun oleh para Wakil Rakyat daerah tersebut.

Bidang pertama meliputi aspirasi yang berkaitan dengan pendidikan, kata A Khomariah, menyebut warga Samarinda meminta revisi kebijakan terkait penerimaan siswa baru, penambahan honor untuk menunjang kesejahteraan guru honorer, beasiswa pendidikan, serta penurunan ongkos sekolah swasta.

Bidang Keagamaan, masyarakat meminta bantuan sarana prasaran pengajian ibu-ibu majelis taklim, dan sarana prasarana pembangunan mushollah.

Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, masyarakat meminta perbaikan jalan, gorong-gorong air, perbaikan poskamling, drainase, turap sungai kapih, serta pengadaan CCTV jalan.

Lebih lanjut pada Bidang Pelayanan Perbaikan Umum yang disampaikan A Khomariah, masyarakat meminta tambahan lampu penerangan jalan di tiap gang serta pemasangan pipa induk PLN di tiap gang.

Lebih lanjut Bidang Sosial dan Kebersihan, masyarakat meminta Pemprov menindaklanjuti tambang ilegal yang merusak perkebunan warga, bantuan gerobak pemadam kebarakan, sarana dan prasana olahraga di beberapa kelurahan serta pengangkut sampah di setiap gang.

Pada Bidang Pertanian, masyarakat meminta Pemprov memberikan bibit serta pupuk murah, selain itu kelompok tani menuntut pencabutan Peraturan Menteri Pertanian terkait pembatasan pupuk subsidi.

Dan terakhir Bidang Kesehatan, masyarakat Samarinda pada umumnya meminta bantuan perbaikan serta sarana dan prasarana Posyandu, dan tambahan mobil ambulans bagi warga.

Disampaikan pula oleh A Khomariah nama-nama Anggota DPRD Kaltim yang melakukan reses di Dapil II selain dirinya, di antaranya Sapto Setyo, Nidya Listyono, Romadhony Putra, Ananda Emira, Agus Suwandi, Jahidin, Jawad Sirajuddin, Rusman Ya’qub, Encik Wardani, Puji Setyowati, dan Saefuddin Zuhri. (cca/adv/dprd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *