KATASATUKALTIM — Polda Metro Jaya membongkar sebuah rumah produksi yang digunakan untuk membuat film porno.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli siber yang dilaksanakan pada Senin (17/7).
Diketahui sampai saat ini pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap lima orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kini membeberkan alasan rumah produksi tersebut memilih untuk memproduksi film-film porno.
Padahal sebelumnya, kata dua, rumah produksi itu hanya membuat film dengan genre yang lain.
“Untuk sementara motifnya ekonomi,” ungkap Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (11/9).
Ade mengungkapkan dari hasil penyelidikan bahwa rumah produksi tersebut awalnya membuat film-film horor hingga komedi.
Namun, dari pengakuan tersangka yang merupakan sutradara, genre tersebut minim peminat.
“Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat. Akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” jelas Ade.
Akibat kebanjiran pelanggan usai berganti genre, mulai tahun 2022 pelaku mulai menggunggah film-film porno di ketiga website.
Diketahui, sampai sebelum tertangkap, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp500 juta. (*)