KATASATUKALTIM — Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) angkat suara terkait Samarinda bebas dari Zona tambang yang dibincangkan beberapa waktu lalu oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Andi Harun bilang bebasnya Kota Samarinda dari zona tambang tidak sekadar wacana. Dasarnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) untuk Kota Tepian sudah diketok palu Desember lalu. “Artinya ini sudah terkunci,” jelas Andi Harun.
Selaras dengan itu, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir sangat mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Samarinda untuk merealisasikan kawasan bebas lubang tambang, terkhusus di kawasan Kota Tepian.
Menurut Sutomo, keberlangsungan hidup masyarakat di mana pun itu berada, mesti diperhatikan secara seksama. Dia bilang, apabila wilayah kota merupakan zona tambang, dampaknya sangat besar.
“Sumber Daya Alam sangat penting dikelola sebagai tambahan untuk Pendapatan Asli Daerah. Tapi dampak sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat juga perlu diperhatikan,” tutur Sutomo saat dihubungi,” Kamis (12/10).
“Sekalipun ada IUP, amat riskan sekali kalau zona tambang meliputi kota. Belum lagi dampak lain seperti banjir yang sulit diatasi. Pemerintah terkait harus benar-benar tegas dalam persoalan ini,” tambahnya dengan tegas.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu juga menyampaikan bahwa harus ada langkah strategis untuk bebas dari masalah tersebut. Termasuk interkoneksi pemerintah pusat, provinsi, DPRD, dan kabupaten/kota.
“Pemerintah pusat, pemprov, dan DPRD Kaltim, beserta wilayah terkait secara spesifik harus terkoneksi dengan baik untuk memberi dukungan. Supaya warga merasa aman dan terhindar dari pelbagai persoalan, khususnya masalah lingkungan,” papar Sutomo.
Menyangkut hal tersebut, Ketua DPC PKB Berau itu sangat optimis Andi Harun mampu mewujudkannya.
“Saya tentu saja optimis Walikota Samarinda bisa menyelesaikannya. Karena ada contoh konkrtinya seperti Balikpapan,” pungkas Sutomo. (Adv)