KATASATUKALTIM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir angkat bicara terkait kondusifitas jalan yang ada di Benua Etam.
Bagaimana tidak, kondisi jalan rusak dan berlubang akibat beban yang sangat berat dan over kapasitas yang wara-wiri di jalanan. Karenanya tak jarang, jalan berlubang itu menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan tak sedikit menelan korban.
“Melihat kondisi Kaltim saat ini, harus terus kita rawat baik dalam infrastruktur pembangunannya, jalannya, semua perlu dikawal untuk menyambut IKN,” jelas Sutomo Jabir.
Ia menjelaskan bahwa cukup banyak peristiwa kecelakaan, baik tunggal maupun melibatkan kendaraan lain berkaitan dengan kendaraan overload.
Sutomo menduga akibat kendaraan yang kerap terbalik itu memiliki beban yang melebihi kapasitas. Sehingga merugikan pengendara lain.
“Itu kendaraan overload yang sering terbalik biasanya karena muatannya yang melebihi kapasitas, yang dirugikan itu kendaraan lain,” kata dia.
Legislator PKB itu menjelaskan maraknya keberadaan yang melebihi kapasitas didominasi oleh kendaraan jenis truk.
Naasnya, tak hanya merugikan pengendara lain lantaran kecelakaan yang terjadi akibat kelebihan muatan, juga berdampak pada kualitas jalan yang cepat rusak.
“Kendaraan overload kapasitas memang masih banyak. Makanya kualitas jalan juga harus terus ditingkatkan supaya tidak cepet rusak,” beber Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu.
Untuk meningkatkan kualitas jalan, dirinya mengimbau segenap pemerintah daerah di Kaltim agar konsisten dalam menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan, sehingga kecelakaan akibat kelebihan beban kendaraan tidak terus terulang.
“Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah daerah, konsisten melaksanakan apa yang menjadi ketentuannya. Perlu diperhatikan, kalau saja semua jalur itu ditaati kendaraan melalui implementasi bimbingan dari pemerintah sesuai dengan ketentuan aturan diterapkan, tentu kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” paparnya.
Problem lain yang muncul adalah para supir alat berat biasanya menggunakan jalur yang bukan peruntukannya, hal itu jelas melanggar peraturan. Khususnya aturan di beberapa ruas jalan yang tidak boleh dilewati. “Ada peraturan yang dilanggar dan aparat harus menindak dengan tegas,” imbuh Sutomo.
Diketahui, Kaltim memiliki Perda tentang Jalan Umum dan Khusus. Perda ini secara khusus mengatur kendaraan dan jenis jalan yang harus digunakan.
“Karena sudah ada aturan. Secara undang-undangnya juga sudah ada. Peraturan lalu lintasnya ada. Perdanya ada. Lalu, apa lagi yang kurang?,” cecar legislator Kaltim itu.
Dirinya juga menegaskan bila Pemerintah Daerah tidak serius dalam menenggakkan aturan, maka lalu lintas Kaltim akan semakin semrawut.
“Kalau sudah ditentukan bersama, disetujui bersama, ya dilaksanakan dengan baik. Dievaluasi kinerja-kinerjanya,” tandas dia. (adv)