DPRD Kaltim Giat Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dalam Sosperda Ketahanan Keluarga (dok. Hendri)
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dalam Sosperda Ketahanan Keluarga (dok. Hendri)

KATASATUKALTIM — Para pakar sosiologi menyebutkan bahwa keluarga ibarat sel-sel masyarakat, yang apabila sel-sel ini hancur maka masyarakat juga akan runtuh.

Karena itu, berbagai upaya mesti dilakukan untuk meningkatkan ketahanan dan kebahagiaan dalam sebuah keluarga.

Bacaan Lainnya

Demikianlah yang dikemukakan legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ihwal ketahanan keluarga.

Kunjungannya kali ini adalah Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini. Dalam kesempatan itu Akhmed Reza berpesan kepada keluarga agar tetap menjaga kestabilannya.

“Tujuan utama dari Perda Ketahanan Keluarga sendiri adalah membentuk keluarga yang tangguh yang dapat menghadirkan keluarga bahagia,” terang Akhmed Reza, Sabtu (28/10).

Ditambahkannya, realisasi Perda ini diprediksi mampu menambah kualitas harmonisasi keluarga guna memenuhi kebutuhan materil dan mentalnya.

“Selain itu, harmonisasi dan sinkronisasi upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan Pemerintah Daerah, masyarakat serta dunia usaha,” paparnya.

“Itu dilakukan agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi di dalam masyarakat, dan integrasi sosial,” tambahnya lagi.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, Anggota Badan Pembentukan Perda itu titip pesan dan harapan agar kelak Perda Ketahanan Keluarga dapat dipahami dengan baik oleh warga Desa Sanggulan.

Diketahui sebelumnya, Akhmed Reza melakukan kunjungan ke Desa Salo Cella. Dalam kesempatan itu Reza menyerap aspirasi dari relawan tanggap bencana. Ia pun mengaku berkomitmen bakal merealisasikannya.

“Program kita di antaranya relawan Balakar, kemudian ada pelatihan untuk aparatur desa dan BPD yang merupakan hasil rembuk dengan APDESI dan PAPDESI di Balikpapan,” kata reza.

Sosperda yang dilaksanakan anggota DPRD Kaltim ini dimulai dari 28 hingga 30 Oktober 2023. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *