KATASATUKALTIM — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid gelar sosialisasi wawasan kebangsaan di Agrawangsa Mini Ballroom and Convention Center, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Sabtu 11 November 2023.
Dalam kesempatan itu Harun memaparkan, bahwa masyarakat perlu memahami konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang punya keberagaman suku, budaya dan agama.
“Sosialisasi ini menjadikan seluruh warga punya wawasan yang luas, dan mengingatkan pemahaman Pancasila dan Kebangsaan,” katanya.
“Sebab wawasan kebangsaan terkait 4 pilar berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tandas Harun.
Ditegaskannya, momen-momen penting bangsa Indonesia mesti dipahami dan tertanam di dalam jiwa setiap warga negara. Tak lupa, dirinya merunutkan momen tersebut di hadapan para peserta.
“Indonesia menyepakati menjadi satu bangsa pada 28 Oktober 1928 yang ditandai dengan satu bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia. Lalu, 17 Agustus 1945 ada kesepakatan menjadi satu negara,” terangnya.
“Kemudian 1950 Indonesia disepakati menjadi negara kesatuan (NKRI), dan 1957 Deklarasi Juanda, yakni satu kesatuan antara daratan dan lautan yang ada di antara pulau Indonesia, dan diakui oleh masyarakat internasional 1982 via UNCLOS (United Nation Convention on Law of the Seas) Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” sambung Harun.
Untuk menghilangkan paham radikalisme, Harun mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke masyarakat bahwa betapa pentingnya wawasan kebangsaan ini.
“Memang 4 pilar berbangsa dan bernegara terus kami sosialisasikan. Apalagi dari aspek dasar hukum kita lebih mengutamakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Harun.
“Kami sosialisasikan ini, agar masyarakat harus bisa menghargai dalam pergaulan, bertoleransi terhadap perbedaan dan pentingnya cara berkomunikasi di lingkungan sekitar,” sambungnya.
Politisi PKS itu juga mengimbau masyarakat agar selalu bersilaturahmi dan menjaga persatuan.
“Kita semua harus menjaga persatuan dan kesatuan karena bagian dari wawasan kebangsaan untuk menjaga kerukunan dalam konsep keberagaman Indonesia,” pungkasnya. (adv/dprd)