KATASATUKALTIM — Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berkomentar terkait isu perpindahan Kabupaten Berau ke Kalimantan Utara.
Dia menjelaksan penggabungan daerah ke dalam suatu wilayah administrasi provinsi lainnya bukanlah hal yang mudah.
“Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit ya. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara,” kata Akmal, Jumat (10/11/2023).
“Artinya, bergabung atau berpisahnya suatu daerah itu tidak mudah. Hingga saat ini Kabupaten Berau masih daerah di Provinsi Kaltim,” sambung Akmal.
Menyangkut isu ini, Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno juga angkat bicara. Dia mengatakan sejauh ini Berau masih dalam wilayah Kaltim.
“Nyatanya kan Kabupaten Berau masih sah masuk provinsi Kaltim dan sebagian besar warga Berau menolak untuk bergabung ke Kaltara,” kata Agiel, Senin (13/11/2023).
“Di sana itu banyaknya objek pariwisata yang bisa menjadi penyanggah IKN. Dan hubungan pemerintah Provinsi Kaltim dan Berau selama ini berjalan cukup baik, harmonis dan sangat mendukung kemajuan Berau,” sambungnya.
Artinya, menurut Agiel, “Pemerintah provinsi harus bisa memberikan perhatian yang lebih baik lagi terkhusus pembangunan infrastruktur, dan pelayan publik juga harus lebih baik.”
Harapan dia agar tak ada lagi isu-isu tentang Berau akan bergabung dengan Kaltara. “Sebab wacana itu tidak mendapat respon positif dari warga dan pemerintah Kabupaten Berau.” (adv/dprd)