Baharuddin Demmu Gelar RDP dan Jadi Pihak Tengah antara PT MSJ dengan Warga Marangkayu

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharaddin Demmu. (dok. Katasatukaltim)
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharaddin Demmu. (dok. Katasatukaltim)

KATASATUKALTIM — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baharuddin Demmu didampingi Anggota Komisi I Harun Al Rasyid dan Agus Aras gelar Rapat dengar pendapat (RDP) di gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

RDP tersebut dalam rangka mediasi terkait ganti rugi suatu lahan tanam tumbuh milik warga Marangkayu oleh PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut Dihadiri Akbar Arifuddin selaku pemilik lahan dari Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beserta rekan-rekannya.

“Tadi kita berupaya mediasi antara pihak pemilik lahan, yaitu Pak Akbar dan pihak perusahaan MSJ. (Pemilik lahan) mempermasalahkan tanam tumbuh yang ada di atas lahan tersebut. Namun belum dibayar dari pihak perusahaan,” beber Baharuddin Demmu kepada awak media.

“Luasannya ada (perkiraannya) kalau dihitung sekitar 44 hektar. Ini yang menurut pihak Akbar belum pernah dibayar tanam tumbuhnya. Pihak perusahaan bilang kami tidak bayar, karena memang tidak ada tanam tumbuh. Nah (dari kedua pihak) ini kan tidak ketemu nih, ribut terus,” tambahnya.

Baharuddin Demmu dan pihaknya mengaku bakal mengambil prosedur terbaik untuk keluar dari riuhnya perdebatan kedua belah pihak yaitu dengan melibatkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) serta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemetaan.

“Karena ribut, kita pakr jalan tengah yang dipake, kita menggunakan BPKH dan pemetaan kawasan hutan, menggunakan citra satelit berbayar,” ungkap Demmu.

“Bahwa (apakah memang) lahan tahun 2008 ini, yang dianggap Pak Akbar itu ada tanam tumbuhnya, dan yang dibilang pihak perusahaan itu tidak ada tanam tumbuhnya, nanti akan dibuktikan,” sambungnya.

Demmu berharap, kedua belah pihak tetap harus menerima bagaimanapun hasilnya “Jadi wasitnya adalah citra satelit dan Komisi I akan komunikasikan dengan balai BPKH.”

“Juga akan kita buat jadwal, untuk melakukan pengecekan untuk titik koordinat di lapangan. Nanti dipanggil juga kedua belah pihak itu, nah ini mengikat,” pungkasnya. (adv/dprd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *