KATASATUKALTIM — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Tersangka tergabung dalam jaringan teror Jemaah Islamiyah (JI).
“Benar (ada penangkapan). Satu tersangka dari kelompok JI,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, dilansir dari Detik pada Selasa (5/12/2023).
Aswin mengatakan tersangka teroris itu berinisial IAZ. Dia, kata Aswin, berperan sebagai bendahara dalam kelompok teror tersebut.
“Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI,” ungkap Aswin.
Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu. Dia mengatakan hingga kini, detasemen berlambang burung hantu itu masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris di Kota Samarinda, Kaltim. Terduga pelaku berjenis kelamin pria tersebut langsung dibawa ke Mabes Polri.
“Betul, satu orang (diamankan) di Samarinda,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo.
Yusuf mengatakan terduga pelaku ditangkap di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, pagi tadi. Yusuf mengaku belum mengetahui pasti identitas pria tersebut.
“(Identitas) nanti yang rilis dari Densus karena penanganannya dari sana, dari Mabes langsung. Saya hanya membenarkan memang betul ada mengamankan pelaku teroris,” katanya. (*)