Polres Berau – Polsek Teluk Bayur melalui perwakilannya, Briptu Andi Agung, turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di tingkat Kelurahan Rinding. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan warga Kelurahan Rinding memahami pentingnya daftar pemilih sementara dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Acara dimulai pada pukul 14.30 WITA dengan dihadiri oleh berbagai tokoh dan perangkat kelurahan, termasuk Lurah Rinding, Sdr. Misrin, M.Pd, Babinsa Rinding, Serka Misyadi, Ketua PPS Kelurahan Rinding, Sdr. Muhammad Fahrizal, dan beberapa Ketua RT se-Kelurahan Rinding.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, diikuti oleh sambutan dari Lurah Rinding yang menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Ketua PPS Kelurahan Rinding, Sdr. Muhammad Fahrizal, kemudian memberikan paparan tentang daftar pemilih sementara dan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan.
Sosialisasi ini juga menyertakan sesi tanya jawab yang memungkinkan warga dan ketua RT untuk berinteraksi langsung dan memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai DPS. Acara ditutup dengan foto bersama para peserta sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen dalam mensukseskan Pilkada 2024.
Adapun hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara di Kelurahan Rinding menunjukkan jumlah total pemilih aktif sebanyak 7.942 orang yang tersebar di 16 TPS. Jumlah ini mencerminkan antusiasme warga Kelurahan Rinding dalam berpartisipasi pada pemilihan mendatang.
Polsek Teluk Bayur, melalui kehadiran Briptu Andi Agung, menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung seluruh proses demokrasi yang berlangsung dengan aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur.