KALTIMKATASATU – Pengukuhan enam pejabat sementara (Pjs) kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) dipimpin langsung PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati. Samarinda, Rabu (25/9/2024).
Sekda yang didampingi Staf Ahli serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Bontang, mengucapkan selamat kepada Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar beserta istri.
“Saya ucapkan selamat kepada pak Munawwar beserta istri, semoga kita dapat bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, Akmal Malik mengukuhkan enam Pjs untuk menggantikan kepala daerah Kabupaten/Kota yang tengah menjalani cuti.
Akmal Malik mengutarakan keyakinannya kepada seluruh Pjs yang baru saja dikukuhkan bahwa mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.
Enam pejabat yang dikukuhkan adalah Pjs Bupati Paser, Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Pjs Bupati Berau, Pjs Bupati Kutai Timur, Pjs Wali Kota Balikpapan, dan Pjs Wali Kota Bontang. Munawwar ST, MSi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur.
Pengangkatan para Pjs ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Lampiran Keputusan Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024. Pengangkatan ini diharap mampu menjalankan roda pemerintahan didaerah masing-masing pada masa transisi ini hingga berakhirnya masa cuti kepala daerah.(Adv)