Komentar Jimly Asshiddiqie soal Pilpres: Cukup Capres yang Dipilih Rakyat

Jimly Asshiddiqie Pakar Hukum Tata Negara (instagram.com/jimlyasshiddiqie)
Jimly Asshiddiqie Pakar Hukum Tata Negara (instagram.com/jimlyasshiddiqie)

KATASATUKALTIM — Riuhnya gejolak pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) membuat para pakar mengeluarkan tanggapan yang serius mengenai sistem di Indonesia.

Salah satunya adalah pakar Hukum Tata Negara (HTN) Jimly Asshiddiqie.

Bacaan Lainnya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan bahwa ada kerumitan dalam transaksi jabatan capres dan cawapres.

Dia pun memberi usulan terkait pilpres 2029 mendatang agar setiap partai politik (Parpol) diberikan hak untuk mengajukan capresnya.

Menurut dia, masyarakat cukup hanya memilih Capres-nya saja.

Sementara Cawapres, kata Jimly, dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Nonton ribetnya trnsaksi jbtn capres & cawapres, sy usul utk 2029 nanti, (1) biarlah stiap parpol/gabungan parpol psrta pileg diberi hak ajukan capres sendiri2,” tulis Jimly di akun Twitter-nya, Jumat (1/9).

“(2) Yg dipilih oleh rkyat cukup capres sj, cawapres lebih baik dipilih MPR dr 2 calon yg diajukan Presiden trpiliih,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *