Sutradara Film Porno Ditangkap, Diduga Pemerannya Ada Artis dan Selebgram

Tersangka pelaku yang memproduksi film porno di Jakarta Selatan kini ditahan Polda Metro Jaya (liputan6)
Tersangka pelaku yang memproduksi film porno di Jakarta Selatan kini ditahan Polda Metro Jaya (liputan6)

KATASATUKALTIM — Polda Metro Jaya membongkar sebuah rumah produksi yang digunakan untuk membuat film porno.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli siber yang digelar pada Senin 17 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Hingga kini, polisi menangkap lima orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari sutradara hingga pemeran film tersebut, berikut rinciannya:

Ditangkap pada 31 Juli 2023:

I, berperan sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website dan produser dari film porno tersebut

JAAS, berperan sebagai Kameramen

Ditangkap 1 Agustus 2023:

AIS, berperan sebagai editor Film
AT, berperan sebagai Sound Engineering
SE, berperan sebagai Sekretaris dan talent

Polisi Buru 16 Aktor Pemeran

Polisi tengah memburu 16 aktor (pemeran utama) rumah produksi film porno lokal yang beroperasi di Jakarta Selatan (Jaksel) itu.

“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan,” beber Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers Senin (11/9).

“Dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan selanjutnya,” tambahnya.

Dalam operasi itu juga ditemukan lima orang pria yang sementara masih dilakukan penyelidikan.

Dalam konferensi tersebut, Ade menyebut para pemeran porno wanita ini memiliki berbagai latar belakang profesi, mulai dari artis, model hingga selebgram.

“Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berikut rincian pemeran yang diburu polisi:

Pemeran perempuan:

VV, SKE, CN, SE (sudah ditangkap), E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB.

Pemeran laki-laki:

BP, P, UR, AG (AD), RA. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *