Anggota DPRD Kaltim Gelar Pertemuan dengan Bunda PAUD, ini Aspirasi Mereka

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dengar aspirasi Bunda PAUD (Dok. Sekretariat DPRD Kaltim)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dengar aspirasi Bunda PAUD (Dok. Sekretariat DPRD Kaltim)

KALTIMKATASATU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Prov Kaltim) menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat, pada Senin 23 Oktober 2023 kemarin.

Kegiatan serap aspirasi yang bertujuan untuk menampung usulan pembangunan ke pemerintah di Benua Etam ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kepada Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan kelompok bermain se-Kecamatan Balikpapan Tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu Sigit menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah tugas dan fungsi DPRD Kaltim untuk menyerap pengaduan warga yang kelak akan diperjuangkan melalui pokok pikiran (Pokir).

“Ini merupakan tugas kita untuk turun kembali menjemput aspirasi yang akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim,” kata Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kaltim itu.

Dalam pertemuan itu juga ada banyak masukan yang diutarakan oleh bunda PAUD kepada Sigit antara lain terkait pemberian insentif.

Bunda PAUD meminta agar legislator Kaltim dapat memperjuangkan insentif untuk Guru PAUD ke Pemerintah Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, juga mengenai pengadaan beasiswa kepada bunda kelompok bermain yang belum Strata Satu (S1).

Masukan tersebut kata Sigit disampaikan mereka “Dengan harapan bunda kelompok bermain bisa mendapatkan haknya dari pemerintah setempat berupa insentif dan bantuan keuangan langsung seperti hibah ke lembaga dan yayasan yang bergerak di PAUD dan kelompok bermain.”

Selanjutnya, para bunda PAUD turut menyampaikan aspirasi mereka terkait sarana prasarana PAUD Terpadu.

“Mereka berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki sarana prasarana tersebut,” katanya.

Kegiatan reses yang dilakukan oleh Sigit Wibowo ini pun kemudian diyakini merupakan langkah positif untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Diketahui, masa reses Anggota DPRD Kaltim akan berakhir beberapa hari ke depan, tepatnya tanggal 27 Oktober 2023. Segenap aspirasi warga akan mereka perbincangkan dan diperjuangkan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *