KALTIMKATASATU — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar Rapat Kerja (Raker) di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Agenda rapat itu bertujuan melahirkan sinergitas Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),
Dalam rapat tersebut Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menekankan pentingnya revisi Perda.
Dirinya menuturkan bahwa terdapat beberapa kendala dalam PUG sebagaimana yang dipaparkankannya dalam pertemuan tersebut.
Namun, Rusman juga memberikan tiga solusi untuk mengatasi kendala Pengarusutamaan Gender.
Dirinya yang bertindak sebagai Ketua Badan Pembentukan Perda itu mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, penguatan lembaga terkait seperti Bappeda, DKP3A, dan BPKAD.
“Sebagai lembaga inti PUG perlu diperkuat dari segi sistem aplikasi, kapasitas, dan kompetensi aparatur perencana, termasuk di semua SKPD,” kata Rusman.
Kedua, dia mengatakan bahwa diperlukan adanya ruang pertemuan konsultasi rutin yang disebut sebagai “Klinik Anggaran”. Ruang ini menurutnya bisa digunakan untuk membincang permasalahan dan mencari solusi menyangkut anggaran dalam implementasi PUG.
“Terakhir, Sosialisasi Massif dan Berkelanjutan. Perlu dilakukan sosialisasi secara besar-besaran dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terkait PUG,” jelas Ketua Fraksi PPP itu.
Dirinya mengharapkan solusi yang ia tawarkan dalam rapat tersebut menjadi langkah jitu dalam upaya percepatan pengarusutamaan gender di Kaltim.
“Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat pengarusutamaan gender di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Diketahui, kepala OPD yang turut serta mengahadiri rapat tersebut di antaranya Kepala Dinas Kependudukan Kaltim, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, dan sejumlah OPD lainnya. (Adv)