KATASATUKALTIM — Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) suarakan kritik dan saran kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar pihaknya benar-benar memberi solusi kepada narapidana kasus narkoba.
Pasalnya, beberapa mantan narapidana tersebut kembali mengonsumsi narkoba setelah mereka dibebaskan, bahkan masih juga ada yang mengedar.
“Teman-teman misalnya yang ada di Lapas, terutama yang saat ini mejalani hukuman. Ya kita juga berharap teman-teman di Lapas ini punya program juga,” kata Baharuddin Demmu saat dihubungi, Selasa (24/10).
“Maksud saya adalah program dalam rangka untuk mengingatkan ke mereka yang menjalani hukuman untuk nanti pada saat keluar, dia menjadi bagian yang bisa menyosialisasikan ke masyarakat bagaimana dampak dan bahaya kasus narkoba itu,” tambaha dia.
Ketua Komisi di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPRD Kaltim itu lebih jauh menyampaikan berbagai tanggapannya menyangkut pesatnya kasus Narkotika dan obat-obtan (Narkoba) di Benua Etam.
Diketahui, sepanjang 2022, tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Polda Kaltim sebanyak 1.480 kasus. 1.154 kasus di antaranya berhasil dibereskan.
Sementara kasus di tahun 2023 ini, sedikitnya Polda Kaltim dan Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap total angka kejahatan 724 kasus, dan yang tengah diselesaikan sebanyak 353 kasus.
Atas dasar itu, Baharuddin memberi penekanan agar perlunya dihadirkan pendampingan khusus dari pihak terkait, karena dampak penyalahgunaan narkoba sangat buruk bagi warga.
“Jadi ini perlu pendampingan khusus dari pemerintah, begitu. Karena kalau tidak ya parah nanti. Jadi jangan dibiarkan lah yang begitu. Ini masalahnya ini dampaknya sangat luar biasa ke kita semua,” jelasnya.
Lebih jauh Baharuddin Demmu menuangkan saran agar pemerintah tidak boleh tinggal diam, dan segera menindaki secra serius program untuk menekan penyebarluasan penyalahgunaan narkoba.
“Pada saat dampaknya luar biasa, ya maka pemerintah juga tidak bisa tinggal diam, apalagi hanya sebatas seremonial-seremonial, begitu. Tapi dibuatkan semacam program khusus dalam rangka untuk mengingatkan bahayanya. Saya kira begitu,” papar dia.
Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) per tahun ini merilis ada tiga provinsi di Indonesia yang tercatat memiliki kawasan rawan narkoba terbanyak yaitu Sumatera Utara (Sumut) dengan 1.192 kawasan, Jawa Timur (Jatim) 1.162 kawasan, dan Lampung dengan 903 kawasan rawan narkoba. (Adv)