Selain Sosperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Seno Aji Juga Singgung Anggaran Kesehatan

Seno Aji gelar Sosperda Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (dok: pribadi)
Seno Aji gelar Sosperda Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (dok: pribadi)

KATASATUKALTIM — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kali ini politisi Partai Gerindra itu giat menyampaikan bahwa Sosperda tersebut merupakan upaya DPRD untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak-hak mereka.

Bacaan Lainnya

“Lewat kegiatan ini, saya mencoba menyampaikan tentang apa saja yang menjadi hak masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Seno Aji, Sabtu (28/10).

Di depan warga Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Seno Aji menambahkan bahwa penyebarluasan Perda tersebut amat penting untuk lakukan.

Karena menurut Seno, hadirnya aturan tersebut menjadikan pelayanan publik bisa lebih baik, berkualitas, dan cepat. “Memang harus diperkuat, karena masyarakat harus dilayani dengan baik. Dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu Seno Aji juga singgung soal dana untuk disalurkan ke masyarakat di sektor kesehatan. Dia mengaku pihaknya bakal segera melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

“Olehnya itu saya sampaikan bahwa anggaran 10 persen untuk sektor kesehatan dari APBD Kaltim itu ada, yang tentu saja ini terkait pelayanan dasar masyarakat,” bebernya.

“Kita akan koordinasikan dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes Kaltim bagaimana supaya pelayanan kesehatan ini bisa dicover untuk semua masyarakat. Tentunya masyarakat yang tidak mampu dan yang berpenghasilan rendah, ini yang kita utamakan,” pungkas Seno Aji.

Diketahui, Sosperda ini digelar setelah Anggota DPRD melakukan reses beberapa hari sebelumnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *