Wilayah Paling Rawan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (dok: Wideazone)
Ilustrasi Pemilu (dok: Wideazone)

KATASATUKALTIM — Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk sumber kerawanan yang rentan terjadi di pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Maka dari itu pemetaan kerawanan netralitas ASN penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar ketidaknetralan ASN tidak terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Bacaan Lainnya

Berikut ini daerah (kabupaten/kota) paling rawan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 seperti yang dilansir dari laman Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

1. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (100) Sulawesi Utara

2. Kabupaten Wakatobi (86,54) Sulawesi Tenggara

3. Kota Ternate (69,23) Maluku Utara

4. Kabupaten Sumba Timur (67,31) Nusa Tenggara Timur

5. Kota Parepare (63,46) Sulawesi Selatan

6. Kabupaten Bandung (59,62) Jawa Barat

7. Kabupaten Jeneponto (57,69) Sulawesi Selatan

8. Kabupaten Mamuju (40,38) Sulawesi Barat

9. Kabupaten Halmahera Selatan (40,38) Maluku Utara

10. Kabupaten Bulukumba (40,38) Sulawesi Selatan

11. Kabupaten Maros (36,06) Sulawesi Selatan

12. Kota Tomohon (33,17) Sulawesi Utara

13. Kabupaten Konawe Selatan (32,69) Sulawesi Tenggara

14. Kota Kotamobagu (31,73) Sulawesi Utara

15. Kabupaten Kediri (31,73) Jawa Timur

16. Kabupaten Konawe Utara (30,77) Sulawesi Tenggara

17. Kabupaten Poso (30,29) Sulawesi Tengah

18. Kabupaten Kepulauan Sula (30,29) Maluku Utara

19. Kabupaten Tolitoli (29,33) Sulawesi Tengah

20. Kabupaten Nias Selatan (27,40) Sumatera Utara

21. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (27,40) Sulawesi Selatan

22. Kota Banjarbaru (27,40) Kalimantan Selatan

23. Kabupaten Dompu (24,52) 17 Nusa Tenggara Barat

24. Kabupaten Sigi (22,60) Sulawesi Tengah

25. Kabupaten Luwu Timur (22,60) Sulawesi Selatan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *