KATASATUKALTIM — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub angkat bicara terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) yang sampai saat ini menemui beberapa kendala.
Saat ditanyai soal kendala tersebut, dia menyebut didapati ada pertentangan pandangan atau paradgma ihwal perempuan, termasuk juga masalah kelembagaan.
“Terkait soal kelembagaan yang saya maksudkan adalah perlunya penguatan kelembagaan dalam melaksanakan implementasi PUG di setiap SKPD/OPD dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai pada Rencana Kerja Anggaran setiap SKPD/OPD,” terang Rusman Ya’qub, Selasa (31/10/2023).
Dia menambahkan perlunya “Memperkuat monitoring dan evaluasi oleh Kepala Daerah, DPRD, Sekda, Bappeda, BPKAD dan Itwil. Termasuk perlunya dibentuk ‘Klinik Anggaran’ sebagai tempat untuk berkonsultasi, fasilitasi, diskusi, dan simulasi perencanaan PUG dalam pembangunan daerah”.
Lebih jauh lagi, kata Rusman, diperlukan sosialisasi bimbingan teknis bagi tiap-tiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di level top managemen di setiap SKPD (Kadis) maupun staf. Hal ini dilakukan, “Agar memahami betul secara konsep maupun teknis atas pentingnya PUG dalam pembangunan daerah,” paparnya.
Kendala lain yang ditemukannya adalah, “benturan paradigma”. Saat dimintai keterangan, Rusman bilang masih ditemukan gesekan pandangan mengenai konsep gender.
“Masih terdapat perbedaan pandangan bahwa kesetaraan gender adalah sesuatu yang melanggar nilai, kaidah agama, dan budaya yang berlaku di masyarakat, di mana perempuan masih dianggap sebelah mata dalam menempati posisi tertentu,” tandasnya.
Dikemukakannya, perkara ini hidup di tengah-tengah masyarakat, tidak kecuali dalam lingkungan pemerintahan. Sehingga menurut dia, kebijakan yang lahir tidak begitu memperhatikan persoalan perempuan.
“Baik di pemerintahan, jabatan publik, maupun dalam rumah tangga itu sendiri. Termasuk di dalam lingkungan pemerintahan itu sendiri, sehingga kebijakan yang responsif gender menjadi sesuatu yang bukan subtansial dan mendasar untuk dilaksanakan,” pungkasnya (Adv)