Puji Setyowati Tegaskan Agar Masyarakat Tidak Abai Terhadap Resolusi Gender

Puji Setyowati sampaikan Perda PUG di rapat paripurna ke-40 DPRD Kalimantan Timur (dok: Katasatukaltim)
Puji Setyowati sampaikan Perda PUG di rapat paripurna ke-40 DPRD Kalimantan Timur (dok: Katasatukaltim)

KATASATUKALTIM –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Prov. Kaltim) gelar Rapat Paripurna ke-40 di gedung utama DPRD Kaltim pada 8 November 2023.

Dalam agenda ini legislator Kaltim menyampaikan beberapa hal yaitu penyampaian laporan akhir hasil kerja komisi IV DPRD Prov Kaltim. Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemprov Kaltim tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Didampingi oleh Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo.

Dalam kesempatan ini, Samsun pertama kali memberi kesempatan kepada komisi IV DPRD Kaltim untuk menyampaikan laporannya.

Mewakili Komisi IV, Puji Setyowati menyampaikan hasil pertemuan mereka di berbagai daerah. Dia mengaku, pihaknya komitmen agar dibentuknya Perda PUG ini.

“Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendukung tebentuknya Perda. Dengan demikian upaya akselerasi diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan gender,” jelas Puji, Rabu (08/11).

Dalam pertemuannya di berbagai wilayah Kaltim, puji membeberkan terjadi kesenjangan di tengah masyarakat sehubungan dengan keadilan dan kesetaraan gender.

“Ada fakta menarik, baik terkait isu kesenjangan gender maupun pemahaman PUG itu sendiri. Komisi IV menemukan hampir rata-rata wilayah di Kaltim masih mengabaikan resolusi gender,” terangnya.

Lebih jauh Puji bilang, hingga kini belum ada kebijakan spesifik yang mengatur bagaimana mengintegrasikan pemahaman PUG di berbagai wilayah.

“Belum ada kebijakan yang mengatur dalam mengawal pelaksanaan PUG baik di kota maupun kabupaten. Hal itu perlu diintervensi oleh Pemprov,” tegasnya.

“Karena itu komisi IV hendak menciptakan benang merah agar PUG dapat terlaksana dengan baik dan maksimal di berbagai wilayah,” tambahnya.

Diketahui, komposisi Komisi IV DPRD Kaltim sebagai berikut:

Ketua Komisi Ahkmed Reza Fachlevi. Wakil ketua Puji Setyowati. Sekretaris, Eddy Sunardi Darmawan. Anggota di antaranya Abdul Kadir Tappa, Salehuddin, Ananda Emira Moeis, Sukmawati, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Rusman Ya’qub. (adv/dprd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *