Sempat Dijatuhi Skorsing 3 Kali, Paripurna ke-42 DPRD Kaltim Bahas Beberapa Agenda Progres untuk Bumi Etam

Muhammad Samsun, Memimpin Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim. (dok. Katasatukaltim)
Muhammad Samsun, Memimpin Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim. (dok. Katasatukaltim)

KATASATUKALTIM — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-42 bahas dan tetapkan beberapa agenda di Gedung Utama DPRD Kalimantan Timur, Kamis (23/11/ 2023) pagi.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. Didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat Muhammad Samsun melakukan skors sebanyak tiga kali karena beberapa legislator belum hadir di ruang rapat. Usai skorsing rapat tetap dijalankan.

Pembahasan Rapat paripurna diawali dengan Penetapan Tim Penyusunan Pembahas Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.

Selain itu terdapat pula Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren.

Serta agenda utama rapat itu ialah Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Peraturan Daerah.

Adapun agenda yang menutup rapat Paripurna di Bumi Etam merupakan Pendapat Akhir Kepala Daerah Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Peraturan Daerah.

Tak hanya itu, dalam pembukaannya Samsun menggaungkan hari merdeka belajar dan mengucapkan hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November mendatang.

“Terima kasih kepada jasa para guru. Mari bersama-sama menjadi agen perubahan pendidikan,” katanya. (adv/dprd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *