HGN Dirayakan Banyak Orang, Anggota DPRD Sutomo Jabir Beberkan Kondisi Guru di Kaltim

Sutomo Jabir, Anggota DPRD Kalimantan Timur. (dok. pribadi)
Sutomo Jabir, Anggota DPRD Kalimantan Timur. (dok. pribadi)

KATASATUKALTIM — 25 November 2023 merupakan momentum Hari Guru Nasional, sejumlah pihak baik tokoh masyarakat, pemuda, politisi dan agama memberikan ucapan selamat.

Salah satunya dari kalangan politisi seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir.

Bacaan Lainnya

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menaruh harapan besar atas nasib guru yang tidak diberikan kesejahteraan positif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Mudah-mudahan momentum hari guru ini, pemerintah kembali meneguhkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik baik yang negeri maupun swasta, baik yang berada di jalur formal maupun non formal,” pintanya, Jum’at (24/11/2023) kemarin.

Menurutnya sejumlah sekolah yang ada Kaltim khususnya Kabupaten Kutai Timur tidak menikmati kesejahteraan sebagai profesi gurunya.

“Sebagai contoh, di salah satu SD di Kutai Timur ada seorang Ibu Guru yang tiap hari menumpuh perjalanan sekitar 65 Km untuk pergi mengajar, bahkan menyeberangi sungai pakai perahu karena wujud pengabdian mereka tapi negara belum memperhatikan dengan baik melalui kebijakan-kebijakan yang memihak kepada mereka,” ucapnya.

“Sekali lagi saya berterima kasih dan mengapresiasi tenaga pendidik atau guru yang telah melaksanakan tugas dengan ikhlas karena dari merekalah kita berharap akan tercipta generasi emas yang akan datang,” sambungnya.

Dijelaskan anggota Komisi III DPRD Kaltim itu, guru adalah pendidik yang profesional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Guru pahlawan tanpa tanda jasa, karena mereka telah berjasa mencerdaskan anak-anak Indonesia. Saat ini, tenaga pendidik kita masih banyak yang luput dari perhatian terutama di daerah-daerah pedesaan,” katanya.

Dengan prihatinnya terhadap tenaga pendidik, Sutomo Jabir meminta Pemprov untuk memperhatikan kesejahteraan guru.

“Pemprov harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemkab sesuai kewenangan masing-masing. Guru harus diberikan akses lengkap untuk melaksanakan profesinya, bukan malah dikorupsi oleh oknum, yang memanfaatkan dana kesejahteraan guru,” tegasnya. (adv/dprd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *