Dinkes Bontang Gelar Rapat Koordinasi, Upaya Menyambut Penilaian Kota Sehat 2025

Dinkes Bontang Menggelar rapat koordinasi kota sehat yang berlangsung di pendopo rumah jabatan walikota bontang. (dok: katasatu)

KALTIMKATASATU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang menggelar rapat koordinasi (rakor) Kota Sehat yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (5/9/2024).

Pembina Forum Kota Sehat (Forkes), Kota Bontang, Bambang Sri Mulyono, mengatakan bahwa rakor Kota Sehat ini membahas beberapa hal termasuk penuntasan masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan berbagai instrumen yang dibutuhkan dan penilain Kota Sehat.

“Rapat ini membahas beberapa hal. Pertama penuntasan BABS. Kemudian penialian Kota Sehat berserta instrumennya. Juga ada pemberian materi dari Dinas Provinsi Kalimantan Timur terkait Kota Sehat,” terangnya.

Bambang menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah merupakan persiapan untuk menyambut penialian Kota Sehat pada Maret tahun 2025 mendatang.

“Rakor ini menyongsong penilaian Kota Sehat dan nanti dilaksanalan pada Maret 2025,” ucap Bambang saat ditemui di setelah agenda berlangsung.

Rakor disertai dengan bimbingan teknis pelaksanaan pedoman penyelenggaraan KKS, advokasi percepatan dan kriteria tatanan kabupaten/kota sehat.

Lebih lanjut, Kabid Kesmas Dinkes Bontang itu menyampaikan pertemuan ini merupakan upaya pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan serta persiapan yang harus dilakukan.

“Juga ada pemaparan hasil asesmen Kota Sehat di Bontang oleh forum Kota Sehat. Kota sehat itu ada sembilan tatanan. Di tatanan itu melibatkan semua OPD, semua kecamatan dan kelurahan,” ucapnya.

“Kenapa dilaksanakan ini karena kita mau persiapkan Open Defecation Free (ODF) tingkat kota. Sesuai rencananya November nanti. Semuanya harus dipersiapakan dari sekarang. Semua instrumen data, sarana, SDM-nya kita siapkan semua. Jadi ini lintas sektoral,” jelasnya.

Diketahui, sesuai dengan regulasi, dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat ada 9 indikator yang perlu dilaksanakan antara lain:

1. Tatanan Permukiman, Sarana dan Prasarana Sehat
2. Tatanan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi Sehat
3. Tatanan Industri dan Perkantoran Sehat
4. Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat
5. Tatanan Pertambangan Sehat
6. Tatanan Hutan Sehat
7. Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri
8. Tatanan Ketahan Pangan dan Gizi
9. Tatanan Kehidupan Sosial Yang Sehat.

Dengan adanya rakor ini Pemkot Bontang berharap hadirnya sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *