Dorong Keterbukaan Informasi Melalui KIM dan PPID, Pemkot Bontang Apresiasi Dinas Kominfo

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menghadiri malam penganugerahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bontang Tahun 2024 yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (17/9/2024) malam. (dok: katasatu)

KALTIMKATASATU – Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menghadiri malam penganugerahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bontang Tahun 2024 yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (17/9/2024) malam.

Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot), Najirah menyampaikan apresiasinya kepada komisi informasi ditingkat daerah maupun provinsi serta peserta yang yang turut terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan yang mendorong terciptanya keterbukaan informasi di Kota Bontang.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini, izinkan saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah dan komisi informasi Kalimantan Timur (Kaltim), atas dedikasi dan sinergi yang luar biasa dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di Kota Bontang,” ucap Najirah.

“Kami ucapkan terima kasih pula kepada PPID dan KIM yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyebar luasan informasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Najirah menegaskan PPID dan KIM merupakan upaya yang sangat strategis dalam memberdayakan masyarakat melalui pemberian informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“KIM merupakan konsep yang sangat penting didalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dan distribusi informasi yang relevan bagi masyarakat,” tuturnya.

Lebih jauh, Najirah berharap dengan adanya pendistribusian informasi yang relevan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup. Selain itu, penyebaran informasi yang maksimal diharap dapat membuat pemerintah responsif terhadap permasalahan yang ada di masyakarat.

“KIM dibentuk dari masyarakat dan untuk masyarakat. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial dan budaya,” terangnya.

“Pemerintah Kota Bontang melalui dinas Komunikasi dan Informasi terus melakukan pembinaan terhadap KIM sesuai peraturan Mentri Komunikasi dan Informasi nomor 8 tahun 2019, diharapkan dapat menjadikan KIM sebagai jaringan informasi yang responsif terhadap isu-isu pembangunan dan kebutuhan masyarakat akan informasi akurat dan relevan,” lanjutnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *