BERAU, KATASATUKALTIM — Seorang tersangka pria pelaku tindak pidana pencurian di Masjid Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilayas Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini diringkus polisi, Selasa (29/8).
Iptu Didik Sulistyo selaku Kapolsek Teluk Bayur menyatakan bahwa kejadian itu bermula pada Sabtu (26/8) pukul 22.00 Wita.
Saat itu korban atas nama Siti (47) hendak beristirahat di Masjid Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilayas.
Sebelum beristirahat, Siti meletakkan tasnya yang berisi handphone dan uang tunai Rp3 juta di dekatnya.
“Namun, pada Minggu sekira pukul 04.30 Wita, saat korban bangun, tas beserta isinya itu sudah raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur,” ungkap Iptu Didik, Kamis (31/8) dikutip dari laman Polres Berau.
Ternyata, aksi tersangka terekam oleh CCTV masjid. Pelaku diketahui berinisial SS (35). Tidak berlangsung lama, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan ke rumah SS, namun ia tidak ditemukan.
Kepolisian lalu meminta kepada teman SS agar dirinya dibawa dan diperiksa.
“Saat sudah sampai depan Polsek Teluk Bayur, pelaku pun langsung kami sergap.”
Tersangka berhasil diamankan dan dia mengakui perbuatannya saat berhadapan dengan penyidik.
Dalam penangkapan itu, barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan tas yang berisi sebagian barang curian berhasil ditemukan dan disita oleh aparat kepolisian.
“Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuh Iptu Didik. (*)