Tegas…!! Andi Harun Ingin Kota Samarinda Bebas dari Pungli

Dr. Andi Harun, Walikota Samarinda memberi pernyataan tegas mengenai masalah pungli (instagram.com/infosamarinda)
Dr. Andi Harun, Walikota Samarinda memberi pernyataan tegas mengenai masalah pungli (instagram.com/infosamarinda)

SAMARINDA, KATASATUKALTIM — Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali lakukan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa mitra kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Jum’at (1/8).

MoU dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan, yang dapat berpengaruh dan terintegrasi, dan memperpendek jalur adminitrasi serta pelayanan dalam hal fasilitas publik.

Bacaan Lainnya

“Dalam masa ini, khusus untuk pelayanan publik yang berada di bawah lingkungan Pemkot Samarinda, bertekad bersama-sama hapus pungli,” ucap Andi.

“Jika ada anggota masyarakat dapatkan pelayanan publik (dan ada pungli) di lingkungan pemerintah Kota Samarinda dalam bentuk apapun itu, baik di kantor kecamatan dan kelurahan, segera laporkan. Saya komitmen dalam 1×24 jam, langsung saya pecat,” tambahnya dengan tegas.

Selain itu, Pemkot telah mewujudkan pemerintahan Kota Samarinda yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Pemkot berpihak kepada pelayanan publik dengan tarif rendah, wajib didukung oleh masyarakat dan bekerjasama dengan pemerintah kota Samarinda,” seru Wali Kota.

“Bahwa sebelumnya telah dilakukan antara Pemkot Samarinda dengan Perguruan tinggi dengan tujuan mengingat kerangka pemerintah selalu bersinergi dalam penyelesaian masalah yang dihadapi,” tambahnya.

Harapan adanya kerjasama dengan civitas akademik ini, kata Andi, adalah mendapatkan rekomendasi serta pelayanan publik melalui APBD secara tepat sasaran serta efisien.

“MoU dengan seluruh perguruan tinggi di Samarinda mengajak kepada mereka untuk berkontribusi dan mendukung program kerja pembangunan daerah,” tutup Andi Harun. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *