KATASATUKALTIM — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun di tengah-tengah sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) mendengar banyak keluhan warga.
Dalam kesempatan ini dirinya menggelar Sosperda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum, tepatnya di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
“Terlepas dari sosialisasi Perda, masyarakat menggunakan pertemuan ini untuk memberikan masukan, aspirasi dan solusi atas keadaan daerahnya,” kata Samsun di Kukar, beberapa waktu lalu.
“Serap aspirasi dilakukan, seperti di Desa Manunggal Jaya yang minta solusi soal tata kelola airnya, irigasi pertanian,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.
Dirinya menambahkan, permintaan warga tersebut agar secara maksimal mampu mengelola sawah bila kemarau datang, dan jika banjir sawah juga tetap normal.
“Agar kemarau (sawah) masih memiliki air, saat air berlimpah juga tidak membanjiri sawah dan lahan pertanian,” katanya.
Ditambahkan Samsun bahwa pihaknya kelak bakal cari solusi atas permasalahan warga tersebut, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kaltim. Bahkan, kata dia, akan dikordinasikan ke pemerintah daerah (Pemda) Kukar.
“Ini harus disegerakan. Kita carikan solusinya baik dari APBD Provinsi, jika memungkinkan kita juga segera komunikasikan ke instansi terkait di Kabupaten Kukar,” imbuhnya. (ADV/DPRD)