Berikut Nama-nama yang Ditetapkan sebagai Tim Rencana Kerja Tahun 2025 pada Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim

Pembukaan Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim. (dok. Katasatukaltim)
Pembukaan Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim. (dok. Katasatukaltim)

KATASATUKALTIM — Tim Penyusunan Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun 2025 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023) kemarin.

Selain itu terdapat pula Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 setelah agenda Penetapan Tim Pembahas Pokir.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo, membacakan 22 nama tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kalimantan Timur untuk tahun 2025 mendatang.

Antara lain Baharuddin Demmu, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Baharuddin Muin, Muhammad Udin, Mimi Pane, dan Akhmed Reza Fachlevi

Muhammad Samsun juga menyebutkan Puji Setyowati, Rusman Ya’qub, Salehuddin, Sukmawati, Sapto Setyo Pramono, Kaharuddin Jafar, Saefuddin Zuhri, Muhammad Adam, Jahidin, Baba, Bagus Susetyo, Ekhti Emanuel, Nasiruddin, Marthinus, dan Sutomo Jabir.

Adapun yang menjadi Ketua adalah Bagus Susetyo, dan Wakil ketua Puji Setyowati. Disepakati oleh forum tersebut.

Selain Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja 2025, ada juga Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren.

Serta yang terakhir merupakan persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Peraturan Daerah serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap rancang tersebut. (adv/dprd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *