Mimi Pane Soroti Masalah BBM yang Tak Kunjung Teratasi, Ini Kata Pj Gubernur Akmal Malik

Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. (dok. Katasatukaltim)
Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. (dok. Katasatukaltim)

KATASATUKALTIM — Pernah menyandang status sebagai kota minyak, Balikpapan sejak beberapa tahun terakhir telah berubah status menjadi kota antri minyak.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Mimi Meriami BR Pane.

Bacaan Lainnya

Kata Mimi, panjangnya antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan membuat prihatin berbagai pihak.

Namun sayang kesulitan rakyat mendapatkan BBM Subsidi (Pertalite dan Bio Solar) di SPBU-SPBU tersebut hingga akhir tahun ini belum juga bisa teratasi.

Karena itu, wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memikirkan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami wakil rakyat sangat berharap Pak Pj Gubernur Kaltim (Akmal Malik) dapat kiranya mengubah keadaan, yang mana antre minyak, sebetulnya juga terjadi banyak kota di Kaltim,” kata Mimi Meriami BR Pane, Senin (27/11/2023) kemarin.

Mimi menjelaskan, keluhan mengenai antrian panjang BBM ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Keluhan mengenai permasalahan itu juga sudah dilakukan sejak bertahun-tahun para wakil rakyat bersama masyarakat.

“Kami berharap Pak Pj Gubernur bisa mengatasi masalah ini,” ujar wakil rakyat dari Dapil 1 Kaltim itu.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan pihaknya telah berusaha mencarikan solusi dari permasalahan tersebut.

Akmal Malik mengatakan untuk urusan antre BBM Subsidi, dirinya sudah memanggil dan bicara dengan GM PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan.

Bahkan, Akmal mengaku penyebab antrian BBM itu sudah diketahui penyebabnya. Dia menjelaskan ada beberapa faktor penyebab antrian panjang pembelian BBM.

“Pertama, ada oknum yang menyimpangkan BBM Subsidi, karena ada selisih harga antara BBM Subsidi dengan BBM Non Subsidi. Kedua, ada mis (ketidakcermatan) Pertamina pada tahun 2022 dalam memperkirakan kebutuhan BBM Subsidi di Kaltim pada tahun 2023,” katanya.

“Selain itu, Adanya aktivitas pembangunan di IKN tak dihitung saat menyusun kuota BBM pada tahun lalu,” lanjutnya.

Menurut Akmal, dia bersama GM Pertamina Parta Niaga, sudah sepakat untuk sama-sama menemui pejabat di  institusi yang berkaitan dengan menetapkan kuota BBM di Jakarta, bahwa untuk tahun 2024 kuota BBM Kaltim perlu ditambah dengan memperhitungkan adanya peningkatan aktivitas pembangunan di IKN dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Pertemuan dengan pejabat penentu kuota BBM di Jakarta, belum dapat terlaksana, karena saat saya berada di Jakarta pada minggu lalu, pejabat yang hendak ditemui sedang tidak berada di Jakarta,” kata Akmal yang masih aktif sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Saya akan mengusahakan terus, kuota BBM bagi Kaltim tahun 2024 ditambah dengan hitungan-hitungan baru agar tak ada lagi antrean di SPBU pada tahun depan,” tandas Akmal. (adv/dprd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *