Dalam Rangka Mendorong Peningkatan UMKM, Pemkot Bontang Terbitkan HAKI Gammi Bawis

Mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus dimulai dari mempertahankan produk asli daerah untuk memperlihatkan kekhasan daerah. Demikianlah pernyataan yang disampaikan Wali Kota Bontang, Basri Rase, saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama masyarakat di kompleks Halal Square, Jumat (13/9/2024) malam. (dok: katasatu)

KALTIMKATASATU – Mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus dimulai dari mempertahankan produk asli daerah untuk memperlihatkan kekhasan daerah. Demikianlah pernyataan yang disampaikan Wali Kota Bontang, Basri Rase, saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama masyarakat di kompleks Halal Square, Jumat (13/9/2024) malam.

Gammi Bawis contohnya, makanan khas Bontang yang Menurut Basri hampir di klaim Kota lain sebagai makanan khas daerahnya. Untungnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengurus penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Gammi Bawis.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita tidak lindungi kemarin Gammi Bawis ini, bisa saja menjadi milik orang Malang atau milik orang Yogyakarta,” terang Basri.

Basri menegaskan, mempertahankan produk yang merupakan asli daerah merupakan kewajibannya sebagai pemerintah daerah.

“Tapi bagi saya, ini harus saya lindungi. Karena saya adalah pemerintah, dan bertanggungjawab agar hak cipta orang Bontang tidak dimiliki oleh orang lain,” lanjutnya.

Diketahui beberapa hari terakhir Pemkot Bontang melakukan berbagai pameran UMKM. Seperti di Rudal, PT Pupuk Kaltim (PKT) dan bahkan sudah menghadirian UMKM Center.

“Saat ini kita melakukan sesuatu yang luar biasa, yaitu pembuatan UMKM Center. Jadi bukan basa-basi, langsung kerja,” ucap Basri Rase pada acara yang sama.

Lebih jauh Wali Kota juga mengakui saat ini pemerintah juga sudah membantu beberapa UMKM dalam hal peningkatan kompetensi termasuk memfasilitasinya di bidang ekspor.

“Bahkan sekarang ini sudah ada beberapa UMKM telah kita bantu, kita fasilitasi ekspor ke Thailand, China, Hongkong,” terangnya.

Tak sampai di situ, setiap pegelaran dan kegiatan-kegiatan di mana masyarakat Bontang beramai-ramai di situ, maka wajib dihadirkan UMKM. “Bahkan saya katakan, setiap kegiatan wajib hukumnya ada UMKM di situ,” jelasnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *